Subdit Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Spesial( Ditreskrimsus) Polda Sumsel memecahkan sindikat akses pentransmisian konten ilegal perjudian dengan metode menjual akun ataupun manipulasi informasi judi online di wengtoto menggapai miliaran rupiah.
Dalam aksinya, mereka dapat membuat akun 50. 000 dalam satu hari. Hasil penjualan dapat meraup keuntungan Rp 5 juta. Akun judi online tersebut dijual kepada masyarakat Negeri Cina.
Dari hasil penangkapan, 7 orang ditangkap polisi di kawasan Jalur Sunarna Kecamatan, Sematang Borang, Palembang. Dari 7 orang yang diamankan, 5 orang antara lain ialah perempuan bernama samaran MPD( 19), EA( 22), WA( 26), SAK( 20) serta HF( 19).
Sedangkan 2 lagi antara lain MS( 19) satu lagi ialah otaknya Nov( 35) yang ialah pria turut ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan( Sumsel) Kombes Pol Sunarto berkata, berawal dari anggota mengatakan permasalahan judi online sehabis dicoba penyelidikan. Tidak hanya bermain judul online, pelakon pula menjual akun WhatsApp Ilegal buat judi online.
” Dari pengakuan pelakon, mereka dapat membuat akun WhatsApp dengan memakai informasi ilegal,” kata Sunarto Selasa( 30/ 4/ 24).
Sunarto meningkatkan, dari 7 orang dikenal ialah anggota sindikat yang berasal dari Palembang dengan otak pelakon bernama samaran Nov( 35).
” 5 orang perempuan diamankan serta satu orang laki- laki bekerja dengan terdakwa Nov, yang diberi upah Rp 3 juta,” bebernya.
Benda Fakta( BB) yang diamankan ialah 9 unit ponsel android bermacam merk, 5 unit CPU pc, satu unit laptop dalam keadaan rusak, 5 unit mouse, 6 unit keyboard serta USB Hub dan 3 unit rooter wifi serta power supply.
Ketujuh terdakwa dijerat dengan Pasal 36 ayat( 2) serta ataupun Pasal 35 juncto Pasal 45 UU ITE diganti dengan UU RI Nomor 4 tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 55 serta Pasal 56 dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun serta denda Rp 12 milyar.