Pria asal Lingkungan Kemoning Kaja, Semarapura Kelod, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini menjual tabung gas tersebut dan hasilnya untuk judi online di iblbet.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan Komang Terima bekerja sebagai sopir di toko Ringga Swadiva di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku.
Kasus penggelapan ini berawal yang mana Komang Terima diminta untuk keliling jual gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Karena lama tidak balik bahkan hingga malam hari, korban menelepon pelaku, namun pelaku menjawab sedang minum-minum di rumah temannya.
Kemudian keesokan harinya pelaku datang dan mengatakan kalau uang hasil penjualan gas sebesar Rp 2.570.000 hilang.
“Korban percaya kepada pelaku. Bahkan korban memberi pelaku uang Rp 2.500.000,” kata AKP Androyuan,
Selang beberapa hari korban kembali menyuruh pelaku untuk mencari tabung gas ukuran 3 kilogram yang kosong sebanyak 170 tabung di daerah Tiga, Kecamatan Susut.
Pelaku berangkat menggunakan mobil pick up.
Lagi-lagi pelaku tidak datang membawa tabung gas tersebut. Lantas keesokan harinya ketika korban membuka toko, datanglah kakak korban memberitahukan jika mobil pick up ada di depan toko namun 45 tabung gas ukuran 3 kilogram hilang. Korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Selajutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangli.
Petugas melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah pada Komang Terima.
Petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Komang Terima di tempat kosnya di Jalan Kenyeri, Denpasar.
“Pelaku mengaku telah menjual tabung gas milik korban kepada pedagang dan perorangan di wilayah Klungkung dan Gianyar,” kata AKP Androyuan.
Petugas mengamankan barang bukti 40 tabung gas ukuran 3 kilogram. Kata AKP Androyuan, uang hasil penjualan tabung gas digunakan pelaku untuk beli makan dan rokok serta judi online. *esa