Seorang pria, Zainul Azhar (33) yang diduga menjadi operator judi tembak ikan di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang ditangkap polisi.
Dia diamankan bersama seorang pemain judi Jadi pengakuan Zainul di lokasi sebagai operator mesin judi tembak ikan.
Sementara Ahmad Fauzi (40) sebagai pemain,” kata Agustiawan
Dia menjelaskan keduanya ditangkap lalu Keduanya diringkus sebagai penindakan atas laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi di tempat tersebut
Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap para pelaku bersama barang bukti satu mesin judi tembak ikan, satu cip untuk bermain judi, uang Rp 800 ribu, serta satu unit HP.
Agus menyampaikan peran aktif masyarakat dalam memberi informasi dugaan adanya lokasi dijadikan tempat perjudian sangat membantu kerja kepolisian.
Dia berharap masyarakat terus melaporkan ke petugas jika melihat adanya aktivitas penyakit masyarakat.
Selain itu, Agus juga menegaskan agar para pelaku judi tidak beraktivitas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Jika kedapatan, petugas akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Kami tegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba-coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya.
Karena kami tidak segan segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,
kami mengingatkan untuk warga terutama nya daerah percut deli serdang untuk tidak membuka judi tembak ikan lagi seperti ini atau kami akan menggerebek atau menangkap anda.
judi tembak ikan ini sungguh sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar sini justru itu kami menangkap atau membubarkan judi tembak ikan tersebut.